
SAFEnet juga merekomendasikan agar prinsip aksesibilitas diterapkan sejak tahap perencanaan dan pengembangan aplikasi, bukan sekadar penyesuaian setelah layanan diluncurkan. Keterlibatan penyandang disabilitas dalam proses perencanaan hingga evaluasi juga dinilai penting untuk memastikan layanan sesuai kebutuhan pengguna.
Aseanty mengapresiasi keterbukaan Diskominfo Makassar dalam menerima rekomendasi tersebut. Ia berharap masukan itu dapat menjadi langkah untuk menghadirkan layanan digital pemerintah yang lebih mudah diakses, adil, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat. (*)





