MakassarNews

Dukcapil Makassar Hadirkan Layanan Sidang Adminduk di Kantor, Permudah Warga Urus Penetapan Pengadilan

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menghadirkan inovasi baru dalam pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) dengan menggandeng Pengadilan Negeri Makassar.

Melalui kerja sama tersebut, warga yang membutuhkan dokumen adminduk dengan penetapan pengadilan kini tidak lagi harus datang langsung ke kantor pengadilan. Seluruh proses persidangan dapat dilakukan di Kantor Dukcapil Makassar.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Makassar, Muh Hatim, mengatakan kolaborasi lintas lembaga ini bertujuan mempermudah masyarakat sekaligus memangkas proses birokrasi yang selama ini dinilai memakan waktu dan biaya.

BACA JUGA  Wakil Wali Kota Makassar Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan dengan Sinergi BPJS Kesehatan

“Kami ingin mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Jadi setiap pengurusan dokumen adminduk yang membutuhkan penetapan pengadilan, sidangnya bisa langsung dilaksanakan di Kantor Dukcapil,” ujar Hatim di Makassar, Rabu (20/5/2026).

Ia menjelaskan, layanan tersebut menggunakan sistem kolektif agar proses persidangan berjalan lebih efektif dan efisien.

Dukcapil terlebih dahulu menginventarisasi berkas masyarakat yang membutuhkan penetapan hukum. Setelah jumlah permohonan mencukupi, pihak Dukcapil akan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Makassar untuk menjadwalkan sidang.

Lihat Semua

BACA JUGA  Pemkot Makassar Umumkan Anggaran Rp5 Miliar per Bulan untuk Event Nasional
1 2Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button