
Meski menunjukkan tren positif, Pemkot Makassar menilai capaian ekonomi tersebut harus diikuti dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Salah satu sasaran yang ingin dicapai adalah menekan tingkat pengangguran terbuka hingga di bawah lima persen pada 2029.
Di sisi lain, angka kemiskinan di Makassar dilaporkan turun dari 4,36 persen menjadi 4,22 persen pada tahun ini. Penurunan tersebut dinilai tidak terlepas dari peran berbagai pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas dan memperkuat perekonomian daerah.
Perluas Perlindungan Sosial dan Pelatihan Keterampilan
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemkot Makassar juga memperkuat program perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Melalui program Makassar Berjasa Berbagi Jaminan Sosial, pemerintah memberikan perlindungan kepada sekitar 81.000 pekerja rentan melalui skema Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Cakupan program tersebut direncanakan bertambah pada 2027 dengan memasukkan perlindungan Jaminan Hari Tua (JHT).
Program ini diharapkan dapat melindungi keluarga pekerja berpenghasilan rendah dari risiko kemiskinan ketika pencari nafkah mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.





