
Karena itu, potensi musik nasional perlu dikembangkan melalui keterlibatan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, musisi, komunitas, akademisi, praktisi hukum, hingga jejaring industri musik internasional.
Giring menegaskan, Kementerian Kebudayaan tidak dapat bekerja sendiri dalam membangun ekosistem musik yang kuat. Dukungan dan kontribusi para pelaku industri menjadi bagian penting dalam merumuskan arah pengembangan musik Indonesia.
“Kementerian Kebudayaan tidak bisa melakukannya sendiri. Kami sangat membutuhkan bantuan, informasi, dorongan, rekomendasi, dan kerja keras bersama,” imbuhnya.
Ia juga memastikan rekomendasi yang dihasilkan dalam KMI 2026 akan diteruskan kepada Menteri Kebudayaan dan lembaga terkait untuk menjadi bahan pembahasan di tingkat pemerintah pusat.
“Hasil rekomendasi KMI 2026, saya, akan disampaikan kepada Bapak Menteri Kebudayaan dan lembaga terkait, untuk selanjutnya diteruskan kepada Presiden Republik Indonesia,” terangnya.
Giring berharap berbagai masukan dari konferensi tersebut dapat menjadi landasan dalam memperkuat kebijakan kebudayaan, khususnya pengembangan industri musik dan perlindungan terhadap para pelakunya.





