
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperluas strategi edukasi keuangan syariah dengan melibatkan tokoh agama dan jaringan dakwah melalui peluncuran Buku Panduan Literasi dan Referensi Dakwah Keuangan Syariah (PELITA Syariah).
Peluncuran buku tersebut berlangsung dalam puncak kegiatan Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Makassar 2026 di Trans Studio Mall Makassar, Minggu (1/11/2026). Inisiatif ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami pengelolaan keuangan syariah sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan dan aktivitas keuangan ilegal.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan PELITA Syariah disiapkan sebagai referensi bagi pendakwah, penyuluh agama, dan tokoh masyarakat dalam menyampaikan edukasi keuangan melalui ceramah maupun khotbah keagamaan.
Menurutnya, pendekatan melalui jaringan dakwah menjadi salah satu cara untuk menjangkau masyarakat lebih luas dengan materi yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.
“Pada intinya, ini untuk menjaga masyarakat kita dari ketidaktahuan yang kemudian dapat membahayakan masyarakat, seperti terkena berbagai macam scam, penipuan, maupun produk-produk ilegal seperti pinjol ilegal dan lain-lain,” kata Friderica.
Ia menegaskan, peningkatan literasi harus berjalan beriringan dengan perluasan akses terhadap produk dan layanan keuangan syariah. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mengenal produk keuangan, tetapi juga mampu memahami manfaat, risiko, serta penggunaannya sesuai kebutuhan.
Peluncuran PELITA Syariah turut mendapat dukungan Menteri Agama RI Nasaruddin Umar yang menyampaikan sambutan secara daring. Ia menilai buku tersebut dapat menjadi pedoman bagi para penggerak dakwah dalam menyampaikan edukasi ekonomi dan keuangan syariah secara sistematis serta aplikatif.
“Buku PELITA Syariah hadir sebagai panduan yang sistematis dan aplikatif untuk membantu para penggerak dakwah menyapa masyarakat secara profesional dan berdampak,” ujar Nasaruddin.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi keuangan syariah tercatat sebesar 43,07 persen. Sementara itu, indeks inklusi keuangan syariah berada pada angka 13,24 persen.
Perbedaan capaian tersebut menunjukkan masih terbukanya peluang untuk meningkatkan pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah di tengah masyarakat.
Dalam penyusunannya, OJK berkolaborasi dengan Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) yang berkontribusi dalam penulisan materi serta Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) untuk memastikan kesesuaian substansi dengan prinsip syariah.
Buku PELITA Syariah memuat berbagai materi edukasi keuangan syariah, termasuk referensi naskah khotbah yang dapat dimanfaatkan para pendakwah. OJK juga mendorong kerja sama dengan Kementerian Agama, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Ikatan Da’i Indonesia (IKADI), serta Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).
Sekretaris Jenderal DMI Rahmat Hidayat menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menyatakan dukungan DMI untuk memperluas penyampaian materi ekonomi dan keuangan syariah melalui jaringan masjid, termasuk mendorong para khatib mengangkat tema tersebut secara berkala dalam khotbah.
SYAFIF Makassar Catat Pembukaan 10.598 Rekening
Peluncuran PELITA Syariah menjadi salah satu agenda utama SYAFIF Goes to Makassar 2026 yang berlangsung pada 30 Oktober hingga 1 November 2026 di Trans Studio Mall Makassar.
Kegiatan ini merupakan penyelenggaraan terakhir SYAFIF sepanjang 2026 setelah sebelumnya digelar di Banjarmasin dan Aceh. OJK menyelenggarakannya bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), pelaku usaha jasa keuangan syariah, asosiasi, serta kementerian dan lembaga terkait.
Friderica menjelaskan, SYAFIF tidak hanya berorientasi pada peningkatan pemahaman masyarakat, tetapi juga membuka akses langsung terhadap berbagai produk dan layanan keuangan syariah.

“Pertama tentu saja memperkuat literasi keuangan syariah masyarakat. Ini sangat penting karena jangan sampai orang melakukan inklusi tanpa literasi itu sendiri. Itu bisa bahaya. Yang kedua, tentu bagaimana membukakan akses. Jadi, ini penting,” ungkapnya.
Selama tiga hari pelaksanaan, SYAFIF menghadirkan 22 stan pelaku usaha jasa keuangan syariah dan dua stan ekosistem syariah. Pengunjung juga dapat mengikuti berbagai kegiatan edukasi serta gelar wicara untuk mengenal lebih jauh produk dan layanan keuangan syariah.
Dari seluruh rangkaian kegiatan, SYAFIF Goes to Makassar 2026 mencatat pembukaan 10.598 rekening baru. Sementara total transaksi penghimpunan dan penyaluran dana mencapai Rp230,94 miliar.
Capaian tersebut merupakan akumulasi kegiatan pra-acara pada 19–29 Oktober 2026 dan acara utama yang berlangsung pada 30 Oktober hingga 1 November 2026.
Rangkaian kegiatan ini juga menghadirkan Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 sebagai agenda pendahuluan menuju forum strategis pengembangan keuangan syariah yang melibatkan pemangku kepentingan nasional maupun internasional.
Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Farid Azhar Nasution turut menyampaikan dukungan terhadap upaya penguatan literasi keuangan syariah. Menurutnya, pemahaman masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan terhadap sektor jasa keuangan.
“Kepercayaan itu harus diperjuangkan. Salah satunya adalah dengan cara literasi yang baik,” kata Farid.
Melalui PELITA Syariah dan SYAFIF 2026, OJK mendorong keterlibatan lebih luas berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah, meningkatkan perlindungan konsumen, serta memperluas pengembangan ekosistem keuangan syariah yang inklusif dan berkelanjutan. (*)





