
Ia juga menilai Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia. Peluang tersebut ditopang berbagai sektor unggulan, mulai dari industri makanan halal, modest fashion, pariwisata ramah muslim, hingga farmasi dan kosmetik halal.
Meski demikian, pengembangan potensi tersebut perlu dibarengi inovasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan ekosistem ekonomi syariah yang saling terintegrasi.
Di sisi lain, OJK turut mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah, terutama bagi perempuan dan generasi muda. Industri jasa keuangan syariah diharapkan lebih aktif memberikan edukasi agar masyarakat memahami manfaat, risiko, serta karakteristik setiap produk dan layanan yang ditawarkan.
Friderica turut menekankan pentingnya memberikan kesempatan lebih luas kepada generasi muda untuk berkarier dan mengambil peran strategis, termasuk dalam posisi kepemimpinan di industri keuangan syariah.
Melalui penyelenggaraan SYAFIF 2026, OJK berharap kolaborasi antarpemangku kepentingan semakin kuat sehingga akses terhadap layanan keuangan syariah dapat diperluas secara inklusif dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan daya saing industri keuangan syariah Indonesia. (*)





