
Menurut Munafri, membangun ketertiban berlalu lintas tidak cukup hanya melalui pengawasan dan penindakan petugas. Kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan juga harus diperkuat, termasuk dalam mendukung penerapan sistem tilang elektronik.
“Ini membutuhkan sosialisasi yang maksimal. Pemerintah terus berupaya melakukan pembenahan, tetapi kalau kesadaran pengguna jalan tidak tumbuh, pelanggaran akan terus terjadi,” jelasnya.
Untuk memperluas jangkauan edukasi, Munafri mengusulkan agar Gojek memanfaatkan media sosial sebagai sarana kampanye keselamatan berkendara. Konten kreatif dengan melibatkan identitas perusahaan dinilai dapat menjadi media pengingat bagi mitra pengemudi maupun masyarakat umum.
Ia juga membuka peluang kerja sama antara Gojek dan Pemkot Makassar melalui Dinas Perhubungan, termasuk dengan melibatkan Satuan Lalu Lintas Kepolisian dalam program edukasi dan kampanye keselamatan berkendara.
Menanggapi usulan tersebut, Vice President Operations Gojek, Gede Manggala, menyambut baik ajakan kolaborasi pemerintah kota. Ia mengatakan, edukasi keselamatan berkendara selama ini telah menjadi bagian dari program pembinaan mitra pengemudi Gojek.





