
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menyatakan komitmennya untuk membantu dan memfasilitasi segala kebutuhan administrasi yang berkaitan dengan renovasi gedung dan status lahan milik Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menerima audiensi dari jajaran PTUN Makassar di Kantor Balai Kota, Rabu (06/08/2025).
Audiensi ini dipimpin oleh Ketua PTUN Makassar, Fajar Wahyu Jatmiko, SH., yang secara langsung memaparkan beberapa hal penting yang membutuhkan dukungan dari Pemkot. Antara lain, proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk renovasi kantor PTUN di Jalan Pendidikan Raya, serta penanganan lahan kosong yang berada tepat di depan kantor tersebut.
“Kami datang untuk berkoordinasi dan mencari solusi bersama Pemkot. Terkait dengan PBG, saat ini prosesnya masih dalam tahap administratif,” ujarnya.
“Kami berharap bisa mendapatkan arahan dan bantuan dari Pak Wali Kota agar prosesnya bisa segera ditindaklanjuti,” sambung Fajar Wahyu Jatmiko.
Ia juga menyinggung persoalan lahan kosong di depan kantor PTUN yang hingga saat ini masih bermasalah karena adanya klaim dari pihak lain.





