NasionalNews

Jaksa Agung Lakukan Mutasi Besar, 73 Pejabat Termasuk 17 Kajati Resmi Bergeser

SOLUSIMEDIA.ID, JAKARTA — Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin, kembali melakukan rotasi besar-besaran di lingkungan Kejaksaan RI.

Melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 854 Tahun 2025 yang ditandatangani pada Senin, 13 Oktober 2025, sebanyak 73 pejabat mengalami pergeseran jabatan, termasuk 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dari berbagai provinsi di Indonesia.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari proses penyegaran organisasi dan promosi jabatan di tubuh korps Adhyaksa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa mutasi ini merupakan hal yang lumrah dilakukan untuk menjaga dinamika organisasi. Menurutnya, penyegaran struktur adalah upaya agar kinerja kejaksaan tetap adaptif terhadap tantangan hukum yang terus berkembang.

BACA JUGA  OJK Siap Bangun Kantor Baru di IKN

“Rotasi dan mutasi ini bagian dari penyegaran organisasi dan juga bagian dari promosi bagi pejabat yang dinilai berprestasi,”ujarnya di Jakarta.

Dalam keputusan tersebut, beberapa nama pejabat penting turut bergeser. Tiyas Widiarto, yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan, kini dipercaya menjadi Kajati Kalimantan Selatan.

Lihat Semua

1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button