BusinessNewsRegionalRegionalSulawesi

Di Dominasi  Belanja Online, Kerugian Akibat Scam di Sulsel Tembus Rp106 Miliar dalam Setahun

SOLUSIMEDIA.ID, MALANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) merilis data  kerugian masyarakat Sulsel mencapai lebih dari Rp106,43 Miliar dalam periode satu tahun terakhir (November 2024 hingga 15 November 2025) akibat aktivitas keuangan ilegal dan penipuan daring (scam online).

Hal tersebut dipaparkan Arum Sulitiyaningsih, Analis Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, dalam gathering media asal Sulawesi Selatan di The Alana Hotel, Malang, Minggu (23/11/2025).

BACA JUGA  OJK Dorong Pengembangan Usaha Bullion untuk Optimalkan Potensi Emas Nasional

Temuan ini disampaikan oleh OJK dalam rangka upaya penanggulangan aktivitas keuangan ilegal yang dikoordinasikan oleh Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI).

“Total laporan yang diterima IASC dari Provinsi Sulawesi Selatan mencapai 7.035 aduan selama periode tersebut,” ujarnya.

Dari total 7.035 laporan scam yang diterima IASC dengan total kerugian mencapai Rp106.434.137.786.

Sebaran kerugian paling besar yakni di Kota Makassar, yang menyumbang 3.278 laporan dan kerugian fantastis sebesar Rp70.264.408.000.

Lihat Semua

1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button