NewsRegionalRegionalSulawesi

KP2KP Malili Gelar Pojok Pajak di PT Vale Indonesia

SOLUSIMEDIA.ID, MALILI – Dalam rangka mendukung kelancaran pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi melalui sistem Coretax DJP, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malili berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo menyelenggarakan kegiatan Pojok Pajak di lingkungan PT Vale Indonesia.

Kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan langsung kepada karyawan dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu, benar, lengkap, dan jelas pada, Rabu, 11 Februari 2026.

BACA JUGA  KPP Pratama dan KPPN Palopo Wujudkan Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel Lewat FGD Rekonsiliasi Pajak

Pojok Pajak ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas kolaborasi yang telah terjalin sebelumnya antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan PT Vale Indonesia, khususnya dalam kegiatan aktivasi akun Coretax DJP.

Dengan mulai diterapkannya Coretax sebagai sistem administrasi perpajakan terbaru, DJP berkomitmen untuk memastikan wajib pajak mendapatkan pemahaman dan pendampingan yang memadai dalam proses transisi dari sistem sebelumnya.

Kepala KP2KP Malili, Andik Kurniawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons atas kebutuhan wajib pajak, khususnya karyawan PT Vale Indonesia, dalam menghadapi perubahan sistem pelaporan SPT Tahunan.

BACA JUGA  Keluarga Besar Luwu Raya Siap Kawal Pemerintahan Munafri-Aliyah

Lihat Semua

1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button