MakassarNews

Tindak Lanjut Instruksi Presiden, Wali Kota Munafri Wajibkan Gerakan ASRI Dua Kali Sepekan di Makassar

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Gerakan Nasional Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).

Edaran tersebut menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah kota hingga elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan gerakan kebersihan secara rutin dan berkelanjutan.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar pada 2 Februari lalu.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Dorong Kolaborasi dengan DPD RI untuk Percepatan Pembangunan

“Surat edaran ini untuk mendukung pelaksanaan Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, Indah (ASRI). Merupakan tindak lanjut dari arahan pak Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 pada tanggal 2 Februari lalu,” jelas Munafri, Minggu (22//2/2026).

“Gerakan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya nasional mendukung pengelolaan sampah menuju Indonesia Bersih 2029,” sambungnya.

Dalam surat edaran yang ditetapkan di Makassar pada 20 Februari 2026 tersebut, Munafri menginstruksikan kepada seluruh SKPD, kepala dinas, camat, lurah, hingga direksi BUMD untuk berperan aktif menyukseskan Gerakan Indonesia ASRI.

BACA JUGA  Bangun Makassar Religius, Wali Kota Munafri Dorong Kolaborasi Ulama dan Pemerintah

Lihat Semua

1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button