
SOLUSIMEDIA.ID — Korea Selatan melonggarkan aturan visa bagi wisatawan asal Indonesia. Pemerintah Negeri Ginseng akan memberikan fasilitas bebas visa bagi kelompok wisatawan Indonesia yang terdiri dari tiga orang atau lebih.
Dikutip dari The Korea Times pada Kamis (26/2/2026), kebijakan ini merupakan bagian dari langkah baru untuk mendongkrak jumlah kunjungan wisatawan mancanegara.
Kebijakan tersebut diumumkan dalam Pertemuan Strategi Pariwisata Nasional ke-11 yang dipimpin Presiden Lee Jae-Myung.
Selain Indonesia, Korsel juga merelaksasi kebijakan visa bagi warga negara China dan sejumlah negara Asia Tenggara.
Wisatawan dari China dan Asia Tenggara yang sebelumnya pernah berkunjung ke Korea Selatan akan memenuhi syarat untuk memperoleh visa masuk berlaku lima tahun.
Visa masuk ganda bagi penduduk dari 14 kota di China dan tiga kota di Vietnam juga akan diperpanjang masa berlakunya dari lima tahun menjadi sepuluh tahun.
Tak hanya itu, Korea Selatan akan memperluas layanan pemrosesan masuk otomatis bagi turis dari negara-negara Uni Eropa.
Di sektor transportasi, Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Korea Selatan berencana meningkatkan jumlah penerbangan internasional langsung ke bandara-bandara regional.





