NasionalNews

OJK Luncurkan Panduan Media Sosial Perbankan, Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Digital

SOLUSIMEDIA.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Panduan Media Sosial Perbankan (Banking in Social Media Guideline) sebagai acuan bagi industri bank umum dalam mengelola aktivitas media sosial secara profesional, terarah, dan bertanggung jawab.

Peluncuran panduan tersebut dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, bersama pimpinan industri perbankan di Jakarta, Senin.

Dalam sambutannya, Dian menegaskan bahwa media sosial kini telah menjadi salah satu kanal utama komunikasi antara perbankan dan masyarakat.

BACA JUGA  Gerakan Nasional Bulan Cinta laut Dipusatkan Di Kota Makassar, Rencana Dihadiri Joko Widodo

Selain memperluas akses informasi dan promosi produk, media sosial juga membuka ruang interaksi yang lebih dinamis antara bank dan nasabah.

“Media sosial kini menjadi sarana penting bagi perbankan untuk meningkatkan interaksi dengan nasabah, memperluas jangkauan layanan, memperkuat loyalitas pelanggan, serta menjadi kanal strategis dalam pengembangan produk dan layanan perbankan berbasis digital. Namun demikian, penggunaan media sosial dalam industri perbankan juga membawa risiko baru, khususnya risiko reputasi yang bersumber dari dinamika sentimen di ruang digital yang berpotensi mengguncang stabilitas keuangan,” kata Dian.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Bersiap Bentuk BWI, Fokus Sertifikasi 1.000 Tanah Wakaf

Lihat Semua

1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button