
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, melayangkan ultimatum keras kepada seluruh guru dan kepala sekolah di lembaga pendidikan TK, SD, SMP di kota ini.
Warning itu, terkait adanya keresahan orang tua, pihak sekolah memaksa pelaksanaan kegiatan perpisahan atau adanya gelaran perpisahan siswa yang menguras dompet orang tua.
Selaku Wali Kota, Munafri Arifuddin menegaskan larangan tegas bagi sekolah negeri yang masih nekat menggelar acara penamatan di luar sekolah, terlebih jika membebani orang tua siswa secara finansial.
Menurut Munafri, kebijakan ini bukan hal baru. Larangan tersebut telah disampaikan sejak tahun sebelumnya dan diperkuat melalui surat edaran resmi dari Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Namun, hingga kini masih ditemukan praktik pungutan dengan berbagai dalih, seperti kegiatan “ramah tamah” hingga euforia perpisahan.
“Tidak ada pembiaran, sanksi menanti Kepala Sekolah dan Guru jika menaggar akan di Denda,” tegas Munafri, Selasa (21/4/2026).
“Kalau sekolah tidak punya anggaran, tidak punya biaya, jangan paksakan menggelar kegiatan penamatan. Jangan memberatkan orang tua siswa,” sambung Munafri, nada tegas.





