
SOLUSIMEDIA.ID, JAKARTA – Kabar duka kembali datang dari misi perdamaian dunia. Sejumlah prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dilaporkan gugur saat menjalankan tugas sebagai pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon.
Merespons peristiwa tersebut, Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), mendesak PBB untuk segera menjatuhkan sanksi tegas terhadap Israel yang diduga menjadi pihak di balik serangan tersebut.
“PBB sudah seharusnya menjatuhkan sanksi terhadap Israel yang dilaporkan sebagai pelaku penyerangan yang menewaskan empat prajurit TNI dan melukai lainnya,” ujar HNW dalam keterangannya, Senin (27/4/2026).
Ia menilai, serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, termasuk Konvensi Jenewa 1949 serta aturan perlindungan terhadap personel PBB. Tindakan tersebut bahkan dikategorikan sebagai kejahatan perang.
Menurut HNW, para prajurit TNI yang menjadi korban tengah menjalankan mandat resmi dari PBB dalam misi perdamaian dunia. Oleh karena itu, PBB dinilai memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan maksimal serta menindak tegas pihak yang melakukan serangan, dikutip dari laman Tirto.id.





