Uncategorized

Dinas Pertanahan Makassar Perkuat Penataan Aset, Verifikasi Tanah Ex Gemeente di Mamajang

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pertanahan terus memperkuat penataan dan pengamanan aset daerah. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui peninjauan lapangan dalam rangka verifikasi tanah ex gemeente di Kecamatan Mamajang, Selasa (21/4/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Sri Sulsilawati, M.Si., didampingi Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah, Muh. Izhar Kurniawan, S.H., M.H., bersama tim teknis. Turut hadir Camat Mamajang sebagai bentuk koordinasi lintas wilayah guna memastikan kejelasan status kepemilikan serta pemanfaatan aset tanah milik pemerintah.

BACA JUGA  Komitmen 100 Hari Masa Kerja, Appi-Aliyah Segera Luncurkan Program Unggulan

Peninjauan dilakukan secara langsung di sejumlah titik lokasi untuk mencocokkan data administrasi yang dimiliki pemerintah dengan kondisi riil di lapangan. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari perbedaan data yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Sri Sulsilawati menegaskan bahwa verifikasi tanah ex gemeente merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung percepatan penataan aset daerah yang selama ini menjadi salah satu fokus utama dalam pengelolaan barang milik daerah (BMD).

BACA JUGA  Koordinasi Lintas Sektor, Distan Makassar Dorong Penataan Bangunan dan Penertiban Parkir Liar

Lihat Semua

1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button