Uncategorized

Dinas Pertanahan Makassar Perkuat Penataan Aset, Verifikasi Tanah Ex Gemeente di Mamajang

“Verifikasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan legalitas dan kejelasan status aset. Dengan data yang valid, pengelolaan aset dapat dilakukan secara optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, tanah ex gemeente—yang merupakan aset peninggalan pemerintah kolonial—sering kali memiliki kompleksitas tersendiri, baik dari sisi administrasi maupun penguasaan fisik di lapangan. Oleh karena itu, diperlukan proses identifikasi dan verifikasi yang cermat serta melibatkan berbagai pihak terkait.

Selain memastikan kesesuaian data, kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimalisir potensi sengketa lahan yang kerap terjadi akibat tumpang tindih klaim kepemilikan.

BACA JUGA  Dinas Pertanahan Makassar Dukung Pembentukan Pokja Penanganan Permukiman Kumuh

Dengan adanya verifikasi menyeluruh, diharapkan setiap aset dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan memberikan nilai tambah bagi pembangunan kota.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah, Muh. Izhar Kurniawan, menjelaskan bahwa hasil dari verifikasi lapangan ini akan menjadi dasar dalam proses penertiban administrasi serta pengelolaan lanjutan terhadap aset ex gemeente.

“Hasil verifikasi ini akan kami tindak lanjuti dalam bentuk pembaruan data aset, penertiban administrasi, hingga penyusunan rencana pemanfaatan lahan ke depan,” jelasnya.

BACA JUGA  Dinas Pertanahan Makassar Gelar Rapat Klarifikasi Tanah, Tekankan Kelengkapan Dokumen

Lihat Semua

Previous page 1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button