
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pengeroyokan dan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Jalan Abu Bakar Lambogo (Ablam), Makassar.
Dalam kasus tersebut, korban yang diketahui masih berusia 13 tahun mengalami luka robek di bagian punggung setelah ditebas parang berkali-kali oleh pelaku yang diduga merupakan anggota geng motor.
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengatakan, polisi telah mengamankan lima pelaku setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan kasus.
“Kemarin kami sudah lakukan penyidikan, awalnya tertangkap dua orang dan alhamdulillah hari ini sudah tertangkap sebanyak lima orang pelaku,” ujarnya.
Kelima pelaku yang diamankan masing-masing bernama Farhan Galuh Ilfah (19), M Yasmin Mulfa (19), Muhammad Aswar (19), Ahmad Fadil (19), dan Muh Rifky (18). Mereka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Makassar dan Gowa pada Selasa, (12/05/2026).
Pelaku utama yang menebas korban menggunakan parang, yakni Farhan, ditangkap di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, bersama salah satu pelaku lainnya, Yasmin. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian kembali menangkap Aswar dan Fadil di lokasi berbeda.





