
Sementara itu, dua pelaku lainnya berinisial AK dan RI masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolrestabes menjelaskan, para pelaku melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam yang telah dipersiapkan sebelumnya. Selain menganiaya korban, para pelaku juga merusak sepeda motor korban dan melepaskan busur panah ke arah rekan-rekan korban.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah parang, tiga anak panah besi, satu ketapel, satu helm, serta sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
Saat ini seluruh pelaku yang telah diamankan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polrestabes Makassar.
Menanggapi maraknya aksi geng motor di Makassar, Kombes Arya Perdana menegaskan telah memerintahkan jajarannya untuk bertindak tegas terhadap pelaku yang membahayakan masyarakat maupun anggota kepolisian.
“Kalau mengancam jiwa masyarakat ataupun anggota kepolisian yang sedang bertugas, tembak di tempat. Tapi kalau memang tidak mengancam, tetap dilakukan tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa patroli rutin terus digencarkan setiap malam hingga dini hari dengan melibatkan berbagai satuan guna menekan aksi kriminalitas jalanan.





