NewsRegionalSulawesi

KP2KP Unaaha Edukasi Pelaku UMKM Konawe tentang Kewajiban Perpajakan

SOLUSIMEDIA.ID, UNAAHA – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Unaaha memberikan edukasi perpajakan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Konawe melalui kegiatan Peningkatan Pemahaman SDM UMKM yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Konawe, Senin (8/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Pertemuan Kantor BKPSDM Kabupaten Konawe tersebut diikuti oleh 27 pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha. Acara dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Konawe, Tendri Rawe Lasandara, S.E., M.Si., dan turut dihadiri Kepala KP2KP Unaaha, Indrasakti.

BACA JUGA  Makassar Menuju Kota Megapolitan, Munafri Dorong Transportasi Terintegrasi dan Berkelanjutan

Dalam sambutannya, Indrasakti menekankan pentingnya kepatuhan perpajakan bagi pelaku UMKM sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah dan nasional. Ia mengajak peserta untuk menjalankan kewajiban perpajakan secara tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pada sesi utama, Penyuluh Pajak KPP Pratama Kendari, Muhammad Aulia Rahman, memaparkan sistem perpajakan UMKM yang menganut prinsip self assessment. Materi yang disampaikan mencakup tata cara pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), penghitungan pajak terutang, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, hingga mekanisme pembayaran pajak sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).

BACA JUGA  Munafri Usulkan Penyelesaian Tapal Batas Makassar–Gowa di Forum Kemendagri

Lihat Semua

1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button