
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) terus memperkuat komitmennya dalam memastikan seluruh warga memperoleh hak pendidikan tanpa memandang usia, pekerjaan, maupun kondisi sosial ekonomi.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan ijazah Program Pendidikan Kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C kepada 108 warga belajar yang telah menyelesaikan pendidikan melalui jalur nonformal. Penyerahan ijazah dilakukan langsung oleh Kepala Disdik Kota Makassar, Achi Soleman, di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Biringkanaya, Sabtu (11/7/2026).
Achi Soleman menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak seluruh warga negara dan tidak boleh dibatasi oleh usia ataupun latar belakang.
“Pendidikan adalah hak semua warga negara, tanpa batasan usia maupun latar belakang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Paket A setara dengan Sekolah Dasar (SD), Paket B setara Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Paket C setara Sekolah Menengah Atas (SMA). Seluruh lulusan memperoleh ijazah resmi yang diakui negara sehingga dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan maupun memenuhi persyaratan dalam dunia kerja.





