
MAKASSAR — Pembenahan kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, tidak hanya menyasar penataan area pembuangan sampah. Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar juga mulai menata keberadaan ternak sapi yang selama ini berkeliaran di kawasan TPA.
Sejumlah sapi kini ditempatkan di area penangkaran sementara atau ranch yang telah disiapkan di kawasan TPA Tamangapa.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah ternak berkeliaran dan mengonsumsi sampah campuran yang berpotensi membahayakan kesehatan hewan.
Konsep penangkaran ini sekaligus diarahkan untuk mendukung pemanfaatan sampah organik sebagai sumber pakan ternak.
Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Arief, mengatakan bersama DLH, Perumda Pasar Makassar Raya mengambil bagian dalam penyediaan sampah organik yang telah dipilah dari sejumlah pasar untuk kemudian dimanfaatkan dalam pengelolaan peternakan.
Ali menjelaskan, sampah organik dari pasar kini telah dipilah dan dikelola sebelum dibawa ke kawasan peternakan sapi di TPA Tamangapa.
“Ada semacam kandang khusus untuk sapi di TPA. Pakannya itu dari pasar,” ujarnya, Jumat (18/9/2026).





