MakassarNews

Sapi di TPA Tamangapa Dikandangkan, Sampah Organik Pasar Capai 30 Ton per Hari Jadi Pakan

 

MAKASSAR — Pembenahan kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, tidak hanya menyasar penataan area pembuangan sampah. Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar juga mulai menata keberadaan ternak sapi yang selama ini berkeliaran di kawasan TPA.

Sejumlah sapi kini ditempatkan di area penangkaran sementara atau ranch yang telah disiapkan di kawasan TPA Tamangapa.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah ternak berkeliaran dan mengonsumsi sampah campuran yang berpotensi membahayakan kesehatan hewan.

BACA JUGA  Munafri Resmikan SPPG, Dukung Program Prioritas Presiden Prabowo

Konsep penangkaran ini sekaligus diarahkan untuk mendukung pemanfaatan sampah organik sebagai sumber pakan ternak.

Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Arief, mengatakan bersama DLH, Perumda Pasar Makassar Raya mengambil bagian dalam penyediaan sampah organik yang telah dipilah dari sejumlah pasar untuk kemudian dimanfaatkan dalam pengelolaan peternakan.

Ali menjelaskan, sampah organik dari pasar kini telah dipilah dan dikelola sebelum dibawa ke kawasan peternakan sapi di TPA Tamangapa.

“Ada semacam kandang khusus untuk sapi di TPA. Pakannya itu dari pasar,” ujarnya, Jumat (18/9/2026).

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Munafri Ajak Warga Manggala Kawal Pembangunan

Lihat Semua

1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button