MakassarNews

DP3A Desak Percepatan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Rappocini

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Seorang ibu rumah tangga berinisial H (33) belum pulih dari trauma setelah menyaksikan langsung dugaan kekerasan seksual terhadap anak tirinya, sebut saja Bunga (6) siswa TK Bhayangkari Brimob, yang dilakukan oleh paman korban sendiri berinisial AL (35).

Kejadian itu berlangsung di rumah mereka di Jalan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Makassar, pada Minggu, 15 September 2024, sekitar pukul 17.00 WITA.

“Saya naik ke lantai dua dan lihat langsung pelaku memasukkan tangannya ke kemaluan anak saya yang lagi main HP,” ungkap H, menahan tangis dalam konferensi pers di Kantor UPTD PPA Kota Makassar, Rabu (7/5/2025).

BACA JUGA  Sinergi TP PKK dan DP3A Antarkan Makassar Raih Predikat Nindya APE dan KLA

Setelah kejadian, Bunga mengalami sakit di kemaluan, demam tinggi, dan trauma berat. Pemeriksaan di RS Faisal dan Klinik Aska Nadiva menunjukkan adanya infeksi dan tanda-tanda kekerasan seksual.

“Dokter menyatakan anak saya mengalami vulvovaginitis, keputihan, dan trauma psikologis,” jelas H.

Laporan polisi telah dibuat di Polrestabes Makassar sejak 20 Februari 2025 (Nomor: STBL/296/II/2025/POLDA Sulsel/Restabes Makassar), dan juga tercatat di UPTD DPPA Kota Makassar (Nomor: 2502112097, Tanggal 19 Februari 2025). Namun hingga kini, keluarga korban belum melihat adanya langkah nyata dari pihak kepolisian.

BACA JUGA  KPU Sulsel Rampungkan PDPB Semester II 2025, Jumlah Pemilih Capai 6,9 Juta Lebih

Lihat Semua

1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button