MakassarNews

Distaru Makassar Buka Ruang Klinik PBG: Inisiatif Edukasi dan Layanan Cepat untuk Masyarakat

 

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR– Melalui Dinas Penataan Ruang – Distaru Kota Makassar sosialisasi terkait  Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) terus di lakukan .  Sosialisasi PBG di daerah bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya PBG sebagai pengganti IMB (Izin Mendirikan Bangunan) serta bagaimana cara mengurusnya melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

Kepala Dinas Penataan Ruang – Distaru Kota Makassar , Fuad Azis kepada solusimedia.id membeberkan sosialisasi mencakup informasi mengenai dasar hukum PBG, persyaratan, prosedur, dan manfaat PBG dalam konteks pembangunan yang tertib dan sesuai aturan  yang diberikan oleh Pemerintah kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis bangunan gedung yang berlaku.

BACA JUGA  Festival Bulan Budaya Kota Makassar 2025, Ajang Penguatan Identitas Lokal

PBG menggantikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang bertujuan memastikan bahwa bangunan dibangun sesuai dengan rencana tata ruang dan tata bangunan yang telah ditetapkan, serta memenuhi standar keselamatan dan kelayakan

“ kami berupaya  melakukan percepatan dan pemangkasan alur birokrasi untuk pengurusan PBG ini denga berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya,” Kata Fuad

Lihat Semua

1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button