
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, terus menunjukkan komitmennya dalam menata wajah kota agar lebih tertib, nyaman, dan bebas macet.
Salah satu fokus utama penataan tersebut adalah sterilisasi ruas-ruas jalan yang semestinya bebas dari aktivitas bangunan lapak liar, karena berpotensi menimbulkan kemacetan serta mengganggu estetika kota.
Upaya itu kembali dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Biringkanaya, menertibkan Pedagang Kaki Lima (PK5) yang berjualan di sepanjang ruas Jalan Pajjaiang, tepatnya di wilayah Kelurahan Sudiang Raya.
Camat Biringkanaya, Juliaman, menjelaskan bahwa sebelum dilakukan penertiban, pemerintah telah menempuh berbagai langkah persuasif sesuai prosedur.
“Seluruh tahapan sudah kami laksanakan sesuai aturan. Teguran tertulis sudah diberikan sebanyak tiga kali, ditambah pendekatan persuasif dengan melibatkan tokoh masyarakat, RT, dan RW,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).
Kegiatan penertiban ini dilakukan oleh Kecamatan Biringkanaya bersama unsur TNI–Polri. Dipimpin langsung oleh Camat Biringkanaya, Juliaman, didampingi Lurah Sudiang Raya Hary Faizal, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Biringkanaya Ady Mulyadi Jacub.





