MakassarNews

Pemkot Makassar Kebut Pembenahan TPA Tamangapa, Kejar Pencabutan Sanksi

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus mempercepat pembenahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Manggala, sebagai upaya menindaklanjuti sanksi pengelolaan lingkungan yang sebelumnya diberikan pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, turun langsung meninjau kondisi TPA Tamangapa pada Rabu (26/8). Ia didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar Helmy Budiman bersama jajaran serta Pemerintah Kecamatan Manggala.

Peninjauan dilakukan bersamaan dengan kedatangan tim Kementerian Lingkungan Hidup yang memantau langsung progres pembenahan TPA Tamangapa. Pemkot memastikan berbagai tindak lanjut berjalan sesuai arahan dan standar yang ditetapkan pemerintah pusat.

BACA JUGA  Tampil dengan Seragam Loreng, Munafri Antusias Jalani Retret di Akmil

Sejumlah titik menjadi perhatian dalam pemeriksaan tersebut, mulai dari pembangunan akses menuju kawasan TPA, pengelolaan gas metana, pembenahan gedung sekretariat hingga proses penutupan timbunan sampah.

Andi Zulkifly menegaskan seluruh pekerjaan fisik dan teknis harus dipercepat dan tidak boleh menunggu hingga batas akhir pembenahan pada September 2026.

Lihat Semua

1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button