NewsRegional

Plt KPH Jeneberang Bantah Pemberitaan Perambahan Hutan di Wilayah Kerjanya, Ini Penjelasannya

“Penanganannya sudah berjalan sesuai aturan dan proses hukumnya juga pihak polres Gowa telah melakukan langkah- langkah hukum, bahkan saya sebagai plt KPH telah merekomendasikan peninjauan dan pencabutan izin pengelolaan kawasan hutan ke kementerian terkait,” ungkap Khalid.

Ia menjelaskan bahwa proses penanganan sesuai SOP mulai dari validasi data dan   verifikasi lapangan ditemukan kurang lebih 1 hektar dan 3 pohon pinus yang tumbang akibat aktifitas alat berat dilokasi

Sementara itu salah satu ASN yang bertugas di KPH Jeneberang memberikan infomasi bahwa memang benar ada berita lama dan foto-foto yang beredar di media terkait pembalakan dan pengundulan hutan.

BACA JUGA  Rapat Monev Progres Kegiatan SKPD di Tahun 2024 Oleh Komisi D DPRD Makassar

“Tapi itu sudah lama pak peristiwanya, pak khalid sebagai atasan kami beliau banyak membawah perubahan positif, mulai dari displin, tata administrasi dan susasa kerja yang kondusif dan bersahabat, ini pak plt KPH luar biasa manajeme kepemimpinannya,” kata ASN yang tidak mau disebutkan namanya.

Di tempat terpisah, Pemerhati Kebijakan Publik, Pariwisata dan Adat Subhan Eka Frinsyah yang juga Direktur Lembaga Kebijakan Publik Lesaji sekaligus Ketua forum Patonro Sulsel mengatakan bahwa informasi yang beredar terkait perambahan hutan di Gowa sangat berbeda, dengan klaim Bupati.

BACA JUGA  Dispora Kaltim Berencana Hadirkan Olahraga Baru Pickleball di Kaltim

Lihat Semua

Previous page 1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button