BusinessNewsRegional

Presiden RI Apresiasi OJK dalan Mewujudkan Resiliensi Industri Jasa Keuangan Indonesia

SOLUSIMEDIA.ID, – Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) yang digelar di Jakarta, yang dihadiri Presiden RI Joko Widodo, OJK telah menetapkan serangkaian kebijakan prioritas 2024, diantaranya penguatan sektor jasa keuangan dalam kerangka pengaturan, pengawasan, dan perizinan yang lebih terintegrasi.

OJK berkomitmen memperkuat infrastruktur pengaturan dan pengawasan terintegrasi, termasuk untuk konglomerasi keuangan sehingga dapat memitigasi transmisi risiko cross sectoral. Dengan demikian, integrasi akan mempersempit regulatory gap dan overlapping sehingga memberikan level playing field bagi seluruh SJK.

Selain itu, mencermati kebutuhan atas percepatan dan penyederhanaan proses bisnis utamanya terkait perizinan dan pelaporan, OJK bekerja sama dengan otoritas terkait untuk memperluas cakupan perizinan terintegrasi (single window licensing) dan membangun arsitektur pelaporan terintegrasi serta database sektor jasa keuangan terintegrasi sehingga dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dan industri.

Proses perizinan produk keuangan serta penilaian dan kepatutan yang lebih cepat menjadi upaya kami untuk memberikan ekosistem kemudahan berusaha di sektor jasa keuangan.

Kebijakan prioritas kedua, yaitu peningkatan daya saing sektor jasa keuangan dan pendalaman pasar keuangan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
OJK optimis peluang sektor jasa keuangan untuk meningkatkan perannya sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi masih terbuka luas, didukung dengan upaya progresif dalam mentransformasi sektor jasa keuangan pasca diterbitkannya UU P2SK.

BACA JUGA  Waspadai 7 Gejala Dehidrasi yang Kerap Tak Disadari

Oleh karena itu, OJK membuka kesempatan pengembangan sektor jasa keuangan melalui inisiatif pendalaman pasar keuangan yang berorientasi pada peningkatan likuiditas dan daya saing. OJK melakukan pengembangan sektor jasa keuangan melalui inisiatif pendalaman pasar keuangan yang berorientasi pada peningkatan likuiditas dan daya saing.

Pada kesempatan Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK), Selasa (21/02/2024) Presiden RI mengapresiasi OJK dan kerja sama seluruh pihak dalam memajukan dan mewujudkan resiliensi industri jasa keuangan Indonesia.

Dalam arahannya, Presiden RI menyampaikan untuk terus belajar dari krisis keuangan di masa lalu dan agar tetap waspada dalam menjaga industri jasa keuangan dan perekonomian, terus meningkatkan tingkat literasi dan inklusi keuangan serta dukungan terhadap pembiayaan UMKM dan keuangan berkelanjutan.

“Saya mengapresiasi penyempurnaan taknonomi berkelanjutan Indonesia yang diluncurkan tadi oleh Ketua OJK sehingga inisiatif keuangan hijau bisa menyeimbangkan aspek ekonomi, lingkungan dan inklusivitas. Terima kasih atas dedikasi Bapak/Ibu dan kerja keras OJK dalam memajukan sektor keuangan,” kata Presiden.

Secara umum sentimen di pasar keuangan global cenderung positif sejak Desember 2023 didukung oleh ekspektasi penurunan suku bunga Fed Funds Rate (FFR) dan perkiraan soft landing di AS, sehingga mendorong kembalinya aliran dana masuk ke Emerging Markets (EM) dan menjadi penopang penguatan pasar keuangan global, termasuk pasar keuangan Indonesia. Volatilitas baik di pasar saham, surat utang, maupun nilai tukar juga terpantau menurun.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Apresiasi Muslim Life Fair, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Mencermati berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi, serta kebijakan-kebijakan yang akan diambil, OJK optimis tren positif kinerja sektor keuangan akan berlanjut. Kredit perbankan diproyeksikan tumbuh sebesar 9-11 persen, didukung pertumbuhan Dana Pihak Ketiga sebesar 6-8 persen. Di pasar modal, penghimpunan dana ditargetkan sebesar Rp200 triliun. Piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan diproyeksikan tumbuh 10-12 persen sejalan dengan meningkatnya mobilitas masyarakat.

Aset asuransi diperkirakan tumbuh sebesar 4-6 persen di tengah program reformasi yang dilakukan OJK. Aset Dana Pensiun diperkirakan juga tumbuh 10-12 persen dan aset Penjaminan diperkirakan tumbuh 9-11 persen. Untuk mencapai target tersebut, dibutuhkan kerja sama, koordinasi, dan sinergi yang positif antara Pemerintah, otoritas moneter, industri jasa keuangan, para pelaku usaha, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya**(Ima)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button