
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR, — Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan. Bertempat di Hotel Asyra, Sabtu (30/03/2024).
Melalui sosialisasi ini, Andi Suhada mengaku perda tersebut sudah usang. Artinya perlu ada revisi lantaran ada perubahan aturan dari pusat terkait pelayanan kesehatan.
“Kalau kita lihat ini perda dibuat tahun 2009, sudah perlu memang untuk direvisi. Banyak aturan yang tidak relevan dengan kondisi sekarang,” ucapnya.
Legislator Fraksi PDI Perjuangan ini mendorong agar revisi perda ini menjadi prioritas. Sebab, pelayanan kesehatan menjadi paling penting untuk masyarakat.
“Makanya revisi harus ada. Masalah pelayanan kesehatan ini penting untuk dibahas apalagi bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Andi Suhada.
Sekretaris Dinas Kearsipan yang juga Mantan Wakil Direktur RSUD Makassar, Andi Amalia Malik juga berharap hal yang sama.
“Sangat mengharapkan direvisi, dari pasal saja banyak sejali perubahan. Mudah-mudahan bisa difasilitasi karena dsri rumah sakit sangat terbatas anggarannya,” harapnya.





