
Lebih lanjut kata Andi Hatta, BK akan memanggil pihak terlapor termasuk Komisi A untuk mengklarifikasi laporan dari KJPP Sulsel. “Kalau bisa minggu-minggu ini kita buka ruang biar tidak terlalu lama apalagi waktunya terbatas. Bahan (laporan) dari KJPP ini yang tentu kita tindaklanjuti”.
Koordinator KJPP Sulsel, Muh Idris menambahkan, tindaklanjut dari laporan ini tentu akan dikawal hingga BK DPRD Sulsel memanggil semua pihak yang diduga melanggar dalam proses seleksi KPID, mulai tahap perekrutan hingga keluarnya tujuh nama calon yang telah ditetapkan oleh Komisi A DPRD.
Komisi A diduga melanggar Pasal 5 dan 9 Nomor 4 huruf C, PKPI Nomor 2 Tahun 2011 tentang pedoman rekrutmen KPI, saat proses uji kelayakan dan kepatutan. “Tentu ini menjadi langkah serius yang diambil KJPP hingga akhirnya ditindaklanjuti BK DPRD dengan melakukan penyelidikan,” tegas Idris.
Idris sekaligus menepis rumor yang mempersepsikan buruk gerakan KJPP Sulsel. “Kami sekali lagi menegaskan bahwa KJPP Sulsel tidak ditunggangi dan tidak ada yang menunggangi. Koalisi ini berdiri atas kesadaran kami yang prihatin dan merasa miris melihat proses seleksi yang kacau balau, penuh tendensi dan orang-orang terpilih yang kami anggap tak berkompeten.”





