NasionalNews

Kemenaker Akan Terbitkan Permen Larang Persyaratan Kerja dengan Batas Usia,Good Looking dan Status Pernikahan

SOLUSIMEDIA.ID, JAKARTA, – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebbenezer mengatakan segera membuat peraturan menteri (permen) terkait sejumlah kebijakan terkait syarat rekrutmen lowongan pekerjaan perusahaan.

Sejumlah syarat lowongan kerja yang akan dilarang yakni, batas usia, good looking, dan status pernikahan.

“Tidak boleh disyaratkan terkait umur. Batas umur untuk pencari kerja harus dihapus. Syarat good looking tidak boleh ada,termasuk syarat belum nikah juga dihapus” kata Wamenaker.

Menurutnya semua persyaratan itu tidak relevan bagi pencari kerja. Dia juga menegaskan pemerintah melindungi hak-hak perempuan dalam dunia kerja. Pelecehan seksual terhadap perempuan tidak boleh terjadi.

BACA JUGA  Lewat Indonesia Youth Summit 2025 di Makassar: Generasi Muda Ambil Peran Nyata Bangun Indonesia Emas

“Jangan sampai HRD bertanya ukuran pakaian dalam atau BH ke perempuan. Saya tegaskan praktek yang semacam itu sifatnya melecehkan perempuan. Kalau ada pelecehan itu tidak sungkan untuk ditindak secara hukum,” tegas Wamen

Tak hanya itu, pencari kerja juga tidak boleh dimintai uang untuk bisa bekerja. Permintaan uang sebagai syarat bekerja itu merupakan pemerasan.

“Kami akan kenakan pasal pemerasan bila itu terjadi,” . Menurutnya, Kemenaker melakukan berbagai kebijakan yang sebelumnya tidak ada. Hal ini merupakan kesempatan emas bagi pencari kerja.

BACA JUGA  Mau Kuliah di Unhas? Ayo.Hadiri Unhas Open Day 2026

Lihat Semua

1 2Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button