NewsRegionalRegionalSulawesi

Pemprov Sulsel Targetkan Seluruh Aset Lahan Bersengketa Berstatus Clean and Clear 2026

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel), optimistis dapat menyelesaikan sejumlah gugatan sengketa lahan milik daerah pada tahun 2026, sebagai bagian dari upaya strategis penyelamatan aset Pemprov Sulsel.

Kepala Biro Hukum Pemprov Sulsel, Herwin Firmansyah, menjelaskan bahwa hingga saat ini masih terdapat beberapa aset lahan milik Pemprov Sulsel yang menghadapi persoalan hukum.

Sebagian lahan telah dinyatakan clear, namun belum memiliki sertifikat atau alas hak yang sah, sementara lainnya masih dalam proses sengketa di pengadilan.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Gelontorkan Rp935 Miliar untuk Pembangunan Luwu Raya di APBD 2025

Sebagai langkah percepatan, Pemprov Sulsel melakukan koordinasi intensif dengan Bidang Aset untuk mempercepat proses sertifikasi lahan.

Selain itu, Pemerintah Provinsi juga melibatkan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam penanganan perkara hukum yang masih berlangsung.

“Artinya yang sudah clear belum bersertifikat atau belum ada alas haknya, kami sudah koordinasikan dengan Bidang Aset untuk percepatan persertifikatan. Selanjutnya untuk lahan yang bersengketa, sesuai arahan bapak Gubernur kami banyak melibatkan sekarang Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan,” ujar Herwin, Selasa (6/1/2026).

BACA JUGA  Dispora Kaltim Tekankan Pentingnya Pengelolaan Aset Tak Berwujud

Lihat Semua

1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button