MakassarNews

Langgar Fasum dan Drainase, 60 Lapak PKL di BTP Direlokasi ke Tempat Steril

SOLUSIMEDIA.ID,MAKASSAR – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026), berjalan tertib dan lancar.

“Penertiban lapak berdiri diatas fasum, menjadi bagian dari komitmen kami, dalam menjaga ketertiban umum sekaligus mengembalikan fungsi fasilitas publik,” jelas Camat Tamalanrea, Andi Patiroi.

Sekitar 60 lapak yang berdiri di atas lahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) ditertibkan karena dinilai melanggar aturan dan mengganggu fungsi saluran drainase.

BACA JUGA  Pemkot Makassar-Telkomsel Jajaki Kerja Sama Program Digitalisasi Sekolah

“Berdasarkan pendataan, terdapat kurang lebih 60 lapak, memanfaatkan trotoar serta area di atas saluran drainase sebagai lokasi berjualan maupun menempatkan etalase toko,” tuturnya.

Keberadaan lapak-lapak tersebut bahkan menutup aliran air, berpotensi memicu genangan hingga banjir, terutama saat curah hujan tinggi.

Ia menegaskan, Pemerintah Kelurahan Buntusu bergerak cepat melakukan penanganan setelah melalui proses sosialisasi dan pembinaan.

“Penertiban ini bukan tindakan tiba-tiba. Kami sudah melalui tahapan persuasif, termasuk memberikan surat teguran hingga tiga kali kepada para pelaku usaha yang melanggar,” ujarnya.

BACA JUGA  Seleksi Terbuka Kepala Puskesmas Makassar, Munafri: Semua Nakes Punya Kesempatan

Lihat Semua

1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button