MakassarNews

Langgar Fasum dan Drainase, 60 Lapak PKL di BTP Direlokasi ke Tempat Steril

SOLUSIMEDIA.ID,MAKASSAR – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026), berjalan tertib dan lancar.

“Penertiban lapak berdiri diatas fasum, menjadi bagian dari komitmen kami, dalam menjaga ketertiban umum sekaligus mengembalikan fungsi fasilitas publik,” jelas Camat Tamalanrea, Andi Patiroi.

Sekitar 60 lapak yang berdiri di atas lahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) ditertibkan karena dinilai melanggar aturan dan mengganggu fungsi saluran drainase.

BACA JUGA  Perkuat Peran Masjid, Pemkot Makassar Bina 500 Imam Lewat Coaching Clinic

“Berdasarkan pendataan, terdapat kurang lebih 60 lapak, memanfaatkan trotoar serta area di atas saluran drainase sebagai lokasi berjualan maupun menempatkan etalase toko,” tuturnya.

Keberadaan lapak-lapak tersebut bahkan menutup aliran air, berpotensi memicu genangan hingga banjir, terutama saat curah hujan tinggi.

Ia menegaskan, Pemerintah Kelurahan Buntusu bergerak cepat melakukan penanganan setelah melalui proses sosialisasi dan pembinaan.

“Penertiban ini bukan tindakan tiba-tiba. Kami sudah melalui tahapan persuasif, termasuk memberikan surat teguran hingga tiga kali kepada para pelaku usaha yang melanggar,” ujarnya.

BACA JUGA  Grand Final Pemilihan Duta Budaya Makassar,5 Pasang Finalis Bersaing Ketat Rebut Tiket TOP 3

Lihat Semua

1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button