
SOLUSIMEDIA.ID, PENAJAM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU) mengupayakan seluruh desa bisa membangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse dan Recycle (TPS3R). Upaya ini juga sejalan dengan komitmen Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang terus mendorong pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse dan Recycle (TPS3R) termasuk penyiapan anggaran untuk pembangunan TPS3R.
Kepala DLH PPU, Safwana menjelaskan bahwa pembangunan TPS3R ini bisa dilakukan setiap desa.
Nanti untuk anggaran pembangunan bisa bersumber dari Kementerian PUPR dan desa hanya menyiapkan lahan untuk pembangunan TPS3R tersebut.
“Jadi desa hanya menyiapkan anggaran minimal 200 meter persegi itu sudah cukup untuk pembangunan TPS3R itu,” jelasnya.
Bahkan Kementerian PUPR itu mendorong agar desa yang ada di Indonesia termasuk di PPU bisa membangun tempat sampah sementara.
Safwana mengatakan, untuk TPS3R ini hanya melakukan pemilihan sampah sebelun diangkut ke TPA Buluminung. Nanti sampah rumah tangga yang ada diangkut ke TPS3R untuk dilakukan pemilahan, setelah itu hasil pemilahan akan diangkut ke TPA Buluminung. Untuk saat ini lanjutnya, TPS3R sudah dibangun di Pasar Induk Nenang namun masih dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH).





