KaltimMakassarNewsRegionalRegional

Kementerian PUPR Dorong Regulasi Pengelolaan Sampah

SOLUSIMEDIA.ID, YOGYAKARTA – Kasubdit Perencanaan Teknis Kementerian PUPR, Marsaulina Pasaribu, secara terbuka mengungkapkan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan sampah di Indonesia.

Hal ini disampaikan saat memberikan materi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan sampah yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Marsaulina menjelaskan bahwa pemetaan masalah sampah di Indonesia mencakup beberapa aspek penting. Mulai dari regulasi, kelembagaan, peran masyarakat, hingga isu teknis dan pembiayaan.

“Untuk peraturan kita di Indonesia belum semua Kabupaten atau kota memiliki payung hukum terhadap pengelolaan sampah juga belum adanya penegakan hukum,” ungkapnya.

BACA JUGA  Resmikan Bimtek dan Kukuhkan Forum Adiwiyata, Melinda Aksa Perkuat Ekosistem Sekolah Berbudaya Lingkungan

Lebih lanjut, ia menyoroti permasalahan kelembagaan. Saat ini, belum ada pemisahan yang jelas antara operator dan regulator dalam pengelolaan sampah, dan kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang terbatas menjadi tantangan tersendiri.

“Yang tidak kalah penting peran masyarakat dimana pemahaman masyarakat terkait pengelolaan sampah masih rendah dan ketertarikan masing-masing pihak (pemerintah, swasta, masyarakat dan Perguruan tinggi) yang belum terpadu,” tambahnya.

Mengenai masalah teknis, Marsaulina menjelaskan beberapa kendala yang ada. Diantaranya adalah kesulitan dalam mencari lahan, ketidakcukupan dokumen perencanaan pengelolaan sampah, serta kurangnya upaya dalam pengurangan sampah dari sumbernya.

BACA JUGA  Pengukuhan FPRB hingga Antisipasi El Nino Warnai HKBN 2026 di Makassar

Selain itu, pengelolaan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) masih menggunakan metode pembuangan terbuka, sementara teknologi pengelolaan yang lebih maju masih terbatas, dan pemanfaatan sampah terolah belum terpetakan dengan baik.

“Untuk pembiayaan yang banyak mengalami masalah yaitu komitmen anggaran pengelolaan sampah di kabupaten atau kota terbatas, alternatif pendanaan pengelolaan persampahan terbatas dan praktik pola KPBU yang masih terbatas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup PPU, Safwan, menyatakan harapannya agar Bimtek ini dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam manajemen pengelolaan sampah.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button