MakassarNews

DPMPTSP Ajak Warga Urus Perizinan Lebih Mudah di Mal Pelayanan Publik Makassar

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Sebanyak 20 instansi siap melayani masyarakat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Makassar.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar pun mengajak masyarakat yang ingin mendapatkan layanan yang berhubungan kepentingan publik, termasuk perizinan agar berkunjung ke MPP.

“Urus perizinan kini lebih mudah, semua ada dalam satu atap! ???,” tulis DPMPTSP Kota Makassar di akun media sosial yang dilansir pada Ahad (30/11/2025).

Saat ini, ada 20 instansi yang membuka pelayanan di MPP. Baik instansi di lingkup Pemkot Makassar maupun di luar Pemkot Makassar.

BACA JUGA  Danny Pomanto Diskusi Bersama Menteri Tito dan AHY tentang Kebijakan Pemda Terhadap Air di 10th WWF 2024

Instansi lingkup Pemkot Makassar meliputi; DPMPTSP, Bapenda, Dukcapil, Disnaker, Distaru, Diskop UMKM, DLH. Juga instansi BUMD, seperti PDAM, PD Parkir, dan Bank Perkreditan Rakyat.

Sedangkan instansi di luar lingkup Pemkot Makassar, di antaranya; Samsat Sulsel, BPOM, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kemenag Makassar, Pengadilan Agama Makassar, BNN Sulsel, ATR/BPN, Polrestabes Makassar.

MPP merupakan solusi layanan perizinan satu tempat untuk semua urusan. Dengan sistem yang terintegrasi, masyarakat dan pelaku usaha dapat mengurus berbagai jenis perizinan dengan lebih cepat, praktis, dan transparan—tanpa perlu berpindah-pindah lokasi.

BACA JUGA  Luhut Sambut Perjanjian Dagang Indonesia-AS, 1.819 Produk Ekspor Dapat Tarif 0 Persen

Lihat Semua

1 2Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button