
Penandatanganan PKS tersebut sekaligus mencerminkan komitmen kedua pemerintah daerah dalam mendukung reformasi birokrasi, mempercepat digitalisasi pelayanan publik, serta menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif. Sebagai tindak lanjut, kedua belah pihak akan menyusun rencana aksi bersama agar seluruh program kerja sama dapat diimplementasikan secara bertahap dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan perizinan.
Melalui sinergi ini, Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Kota Pekanbaru optimistis mampu menghadirkan layanan perizinan yang lebih cepat, mudah, transparan, inovatif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat serta dunia usaha, sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan berbasis digital. (*)





