
Selain pengembangan sistem, kedua instansi juga sepakat memperkuat kapasitas sumber daya manusia melalui program sharing of knowledge, pertukaran pengalaman, serta kolaborasi dalam menghadirkan berbagai inovasi pelayanan perizinan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Kepala DPMPTSP Kota Makassar mengatakan, kolaborasi antardaerah menjadi salah satu strategi efektif dalam mempercepat transformasi digital pelayanan publik. Menurutnya, replikasi inovasi yang telah terbukti berhasil mampu menghemat waktu dan sumber daya karena pemerintah daerah tidak perlu membangun sistem dari awal.
“Dengan saling berbagi inovasi, proses digitalisasi pelayanan dapat berjalan lebih efektif dan efisien sehingga manfaatnya bisa lebih cepat dirasakan masyarakat maupun pelaku usaha,” ujarnya.
Melalui kerja sama ini, DPMPTSP Kota Makassar berharap inovasi Solata Boss dapat menjadi salah satu referensi bagi Kota Pekanbaru dalam meningkatkan pelayanan perizinan non-OSS yang lebih mudah, cepat, dan mudah diakses masyarakat. Sebaliknya, pengalaman Kota Pekanbaru dalam mengimplementasikan SIP-Aman diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi Makassar untuk semakin memperkuat sistem informasi perizinan yang akuntabel, transparan, dan terintegrasi.





