MakassarNews

Tindak Lanjuti Surat Wali Kota, DPRD Makassar Soroti Perizinan PT GMTD

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, mengambil langkah tegas terkait tata kelola perizinan di wilayah Kota Makassar.

Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan yang melibatkan Komisi A dan Komisi C, DPRD Makassar resmi membahas tindak lanjut surat dari Wali Kota mengenai operasional PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD).

​Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang menjadi sorotan adalah permintaan klarifikasi sekaligus penghentian sementara proses perizinan yang diajukan oleh pengembang properti raksasa tersebut.

BACA JUGA  Gebrakan Akhir Tahun, Drum Corps Makassar Sabet Prestasi Juara Umum Kategori World Class di JDCI 2025

​Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Anggota dewan menekankan bahwa setiap korporasi yang bergerak di Makassar wajib menjunjung tinggi asas transparansi.

DPRD Makassar ingin memastikan bahwa seluruh tahapan perizinan yang berjalan telah sesuai dengan koridor hukum dan regulasi yang berlaku.

​”Kami meminta penjelasan menyeluruh dari pihak terkait. Hal ini sangat penting guna memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan yang berlaku tanpa ada yang terlewati,” tegas Ketua Komisi A DPRD Makassar, Andi Pahlevi.

BACA JUGA  Prestasi Rifaat, Bocah 7 Tahun yang Azan di Salat Subuh Berjemaah Pemkot Makassar

Poin Penting Dalam RDP Gabungan 

Lihat Semua

1 2Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button