
Meskipun di tahun 2024 diwarnai dengan berbagai tantangan ekonomi global, Kanwil DJP Sulselbartra mampu memenuhi target penerimaan yang dicanangkan dengan kontribusi dari sektor Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial yang paling dominan dengan kontribusi sebesar Rp5,36 triliun atau total 27,26% dari total penerimaan pajak.
Dalam penerimaan pajak tahun 2024, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi jenis pajak dengan kontribusi terbesar dalam penerimaan dengan total Rp7,99 triliun atau 40,63% dari total penerimaan.
Dibandingkan tahun 2023, penerimaan pajak di Kanwil DJP Sulselbartra tumbuh sebesar 4,04%. Direktorat Jenderal Pajak terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak, salah satunya dengan peluncuran Sistem Inti Administrasi Perpajakan Coretax yang telah rilis pada 1 Januari 2025.
Coretax merupakan inovasi strategis yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi administrasi perpajakan di Indonesia.
Kanwil DJP Sulselbartra berharap dukungan dan kontribusi dari seluruh wajib pajak terus terjaga di tahun 2025.
Pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi sebuah bentuk kontribusi nyata dalam membangun bangsa yang lebih baik.





