
Selain itu, laporan juga dapat disampaikan melalui platform Kementerian Komunikasi dan Digital Masyarakat di laman https://aduannomor.id dan https://aduankonten.id.
Dengan langkah ini, DJP berharap masyarakat dapat lebih teliti dan kritis terhadap informasi yang diterima. Informasi resmi mengenai perpajakan dan layanan DJP selalu tersedia di situs resmi www.pajak.go.id atau melalui layanan Kring Pajak.
(*)





