
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar kembali menggelar Forum Perangkat Daerah yang diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) di Hotel Premier, Jalan Jend. M. Yusuf, pada Senin, 3 Februari 2025.
Forum ini bertujuan untuk memperkuat program-program strategis yang akan meningkatkan kualitas kehidupan keluarga di kota tersebut.
Asisten 1 Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), A. Muh. Yasir, secara resmi membuka acara ini dengan menegaskan bahwa forum ini lebih dari sekadar seremonial.
“Kegiatan ini harus menghasilkan output yang nyata dan berdampak hingga tingkat kelurahan dan kecamatan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, A. Muh. Yasir menggarisbawahi pentingnya kerjasama lintas sektor dalam menyukseskan program-program DPPKB, yang berkolaborasi erat dengan Dinas Kesehatan dan berbagai instansi lainnya.
Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas upaya dalam meningkatkan kualitas hidup keluarga di Makassar.
Forum ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar untuk menyempurnakan kebijakan dan program sesuai dengan amanat Pasal 11 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Undang-undang ini memberikan wewenang kepada DPPKB dalam urusan pemerintahan wajib non-pelayanan dasar, yang selaras dengan misi RPJMD Kota Makassar 2025-2029 untuk memperkuat ketahanan sosial budaya dan ekologi.
Selain itu, forum ini juga mengusung indikator utama dalam pengukuran Indeks Pembangunan Kualitas Keluarga (IPKK), yang melibatkan tiga dimensi utama, yaitu ketentraman, kemandirian, dan kebahagiaan keluarga.
DPPKB Kota Makassar telah menyusun Rencana Kerja (Renja) SKPD yang mencakup berbagai sasaran, termasuk peningkatan penggunaan kontrasepsi, penurunan angka kelahiran, serta peningkatan kesejahteraan dan ketahanan keluarga.
Melalui forum ini, diharapkan juga dapat terjalin komunikasi yang lebih intensif antara pemerintah dan masyarakat dalam merumuskan kebijakan berbasis kebutuhan rakyat, dengan pendekatan demokratis dan desentralisasi yang mengutamakan suara masyarakat.
(*)





