
SOLUSIMEDIA.ID,JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan – OJK OJK optimistis pasar aset keuangan digital (AKD) dan aset kripto akan terus berkembang seiring meningkatnya minat investor dan bertambahnya inovasi produk di sektor tersebut.
Hal ini tercermin dari pertumbuhan jumlah investor serta semakin kuatnya ekosistem aset kripto di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Adi Budiarso mengatakan, Indonesia kini memiliki 1.225 aset kripto yang terdaftar dan diawasi regulator.
Selain itu, terdapat 39 lembaga dan entitas yang beroperasi dalam ekosistem aset kripto nasional. Jumlah tersebut terdiri atas 2 bursa, 2 lembaga kliring, dua kustodian, 26 pelaku aset keuangan digital (PAKD), dan 7 penyedia jasa pembayaran (PJP).
OJK juga mencatat jumlah akun investor kripto per April 2026 telah mencapai 21,70 juta konsumen.
“(Ini menunjukkan) perdagangan aset kripto ini semakin diminati oleh investor yang baru. Di sisi lain, keterlibatan investor korporasi maupun warga negara asing juga menunjukkan perkembangan yang positif,” ungkap Adi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Jumat, 5 Juni 2026.





