SOLUSIMEDIA.ID, JAKARTA – Koordinator Serikat Pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Slamet Kaswanto, mengungkapkan bahwa perusahaan tekstil besar ini tengah mempertimbangkan untuk membuka kembali operasionalnya, Senin (03/03).
Keputusan mengenai pembukaan kembali pabrik Sritex akan diputuskan dalam dua minggu ke depan, menyusul penghentian operasional yang terjadi pada 1 Maret lalu.
Dalam pernyataannya di Kantor Presiden Jakarta, Slamet berharap agar para karyawan yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa kembali bekerja di perusahaan tersebut, seperti dikutip dari CNN Indonesia.
“Kami dengar secara langsung bahwa untuk pembukaan kembali Sritex itu akan diputuskan dalam dua minggu ke depan. Seluruh karyawan atau buruh eks Sritex yang skrng dalam PHK bisa bekerja lagi untuk di pekerjaan yang baru,” ujarnya.
Harapan tersebut disampaikan Slamet dalam rapat koordinasi yang digelar di Istana Negara, yang turut dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah, termasuk Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetio Hadi.
Slamet menyatakan akan segera menginformasikan kabar baik ini kepada para buruh Sritex, agar mereka bisa kembali bekerja dalam waktu dekat.
Selain itu, Slamet juga mengapresiasi respons cepat pemerintah yang berjanji untuk memberikan bantuan bagi pekerja yang terdampak.
“Respons cepat dari pemerintah, bagaimana pemerintah beri bantuan kepada kami itu bisa direalisasikan dalam 2 minggu ke depan,” kata Slamet, seperti dikutip dari Antara.
Mensesneg Prasetio Hadi juga menyatakan harapan serupa. Ia berharap sekitar 8.000 buruh yang sebelumnya ter-PHK dapat kembali bekerja di perusahaan dengan skema baru, meski dengan penyesuaian tertentu.
Sementara itu, PT Sritex yang telah tutup sejak 1 Maret 2025, kini tengah menjalani proses kepailitan dan dimiliki oleh kurator.
Penutupan operasional perusahaan ini menyebabkan sekitar 10.000 pegawai kehilangan pekerjaan.
Proses kepailitan Sritex juga telah disetujui oleh rapat kreditur, yang menyepakati bahwa perusahaan tidak akan melanjutkan usahanya atau menerapkan sistem going concern. Kini, proses berlanjut dengan pemberesan utang perusahaan.
Kurator PT Sritex, Denny Ardiansyah, menjelaskan bahwa keputusan untuk menghentikan operasional ini diambil setelah hasil pertemuan dengan debitur menunjukkan tidak adanya kelanjutan usaha yang dapat dijalankan.
“”Hasil pertemuan dengan debitur sudah disampaikan tidak ada going concern,” kata Denny pada Jumat (28/2) lalu.
Dengan harapan bahwa Sritex dapat kembali beroperasi dan memberikan kesempatan kerja bagi para karyawan yang terdampak, kini seluruh pihak terkait menantikan keputusan final dalam dua minggu ke depan yang diharapkan menjadi angin segar bagi ribuan pekerja.
(*)





