MakassarNews

Munafri Arifuddin Pastikan PSEL Tetap di TPA Antang, Pemkot Makassar Siap Re-Tender

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) akan tetap dilaksanakan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala, sesuai arahan pemerintah pusat dan hasil pertimbangan teknis serta sosial.

“Ini kami telah mendengarkan arahan langsung dari pemerintah pusat bapak Menko Pangan, serta mendengarkan aspirasi masyarakat mempertimbangkan aspek teknis, sosial, dan efisiensi anggaran,” jelasnya saat meninjau langsung TPA Antang, Jumat (6/2/2026).

BACA JUGA  Momentum World Clean Up Day: DLH PPU Ajak Masyarakat Bersatu dalam Gerakan Jumat Bersih

Munafri menyampaikan bahwa pembangunan PSEL di TPA Antang dinilai jauh lebih efektif dibandingkan memindahkan lokasi ke kawasan lain, mengingat kawasan tersebut telah lama digunakan sebagai tempat pembuangan akhir sampah.

“Kalau menurut saya, lebih bagus dibangun di sini. Kita tidak ada ongkos lagi, tidak ada biaya tambahan, karena ini memang sudah menjadi lokasi TPA sejak lama,” ujar Munafri.

Ia juga menilai keberadaan PSEL di TPA Antang membuka peluang keterlibatan masyarakat sekitar dan mempermudah alur distribusi sampah.

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Tanamkan Jiwa Disiplin dan Tanggung Jawab ke TP PKK Kecamatan Ujung Tanah saat Bimtek

Lihat Semua

1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button