
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) akan tetap dilaksanakan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala, sesuai arahan pemerintah pusat dan hasil pertimbangan teknis serta sosial.
“Ini kami telah mendengarkan arahan langsung dari pemerintah pusat bapak Menko Pangan, serta mendengarkan aspirasi masyarakat mempertimbangkan aspek teknis, sosial, dan efisiensi anggaran,” jelasnya saat meninjau langsung TPA Antang, Jumat (6/2/2026).
Munafri menyampaikan bahwa pembangunan PSEL di TPA Antang dinilai jauh lebih efektif dibandingkan memindahkan lokasi ke kawasan lain, mengingat kawasan tersebut telah lama digunakan sebagai tempat pembuangan akhir sampah.
“Kalau menurut saya, lebih bagus dibangun di sini. Kita tidak ada ongkos lagi, tidak ada biaya tambahan, karena ini memang sudah menjadi lokasi TPA sejak lama,” ujar Munafri.
Ia juga menilai keberadaan PSEL di TPA Antang membuka peluang keterlibatan masyarakat sekitar dan mempermudah alur distribusi sampah.





