
Kolaborasi yang terjalin mencakup berbagai aspek penting, seperti kebijakan makroprudensial, pengembangan pasar keuangan, inovasi teknologi, literasi dan inklusi keuangan, serta ketahanan terhadap ancaman siber.
Untuk terus memperkuat ketahanan sektor keuangan dan memastikan kelancaran intermediasi, kedua lembaga sepakat untuk melanjutkan koordinasi di beberapa area prioritas, antara lain:
1. Percepatan Proses Perizinan Sektor Jasa Keuangan
BI dan OJK berkomitmen untuk mempercepat proses perizinan dengan menyederhanakan persyaratan, menstandarisasi proses bisnis, dan melakukan digitalisasi sistem perizinan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan memudahkan akses ke sektor jasa keuangan.
2. Pengembangan Pasar Keuangan yang Lebih Dalam
Sinergi kebijakan antara BI dan OJK mencakup transisi pengakhiran Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan penerapan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA), pengembangan transaksi repurchase agreement (repo) SBN, serta pendalaman pasar sekuritisasi aset untuk mendukung pembiayaan sektor prioritas, seperti perumahan.
3. Inovasi Teknologi Keuangan dan Digitalisasi Aset
BI dan OJK juga akan terus mengembangkan kolaborasi dalam memajukan sektor keuangan digital melalui pertukaran informasi tentang tren teknologi, sistem pembayaran, serta penyelenggaraan event bersama dengan asosiasi industri dan kementerian terkait.





