
Selain membahas regulasi, diskusi ini juga menyoroti dampak positif dari persaingan usaha yang sehat bagi perekonomian daerah.
Persaingan yang adil tidak hanya memberikan peluang bagi usaha kecil untuk berkembang, tetapi juga mendorong inovasi, meningkatkan daya saing, serta menciptakan lebih banyak lapangan kerja.
Hal ini selaras dengan visi Pemkot Makassar untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata di seluruh sektor.
Sebagai kota dengan perekonomian yang terus berkembang, Kota Makassar memerlukan kebijakan yang mampu menciptakan keseimbangan antara investasi besar dan penguatan usaha lokal.
Pemkot Makassar menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk KPPU, guna memastikan iklim usaha yang kondusif.
Sinergi ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih efektif dalam mengawasi persaingan usaha di Makassar.
Dengan regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat, Pemerintah Kota Makassar berupaya menjaga stabilitas ekonomi kota serta memberikan rasa aman bagi pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya.
“Kami berharap sinergi ini dapat memperkuat kebijakan yang berpihak pada masyarakat dan dunia usaha. Dengan persaingan yang sehat, kita bisa menciptakan lebih banyak lapangan kerja, mendorong inovasi, serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi Makassar secara merata,” jelas Munafri.





