
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi anak-anak.
Inisiatif ini digerakkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), yang menyelenggarakan proses verifikasi Kota Layak Anak (KLA) secara hybrid, menggabungkan pertemuan daring dan luring.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Makassar, serta melibatkan berbagai pihak lintas sektor, mulai dari perwakilan instansi pemerintah, unsur Forkopimda, hingga organisasi masyarakat sipil yang memiliki perhatian khusus terhadap isu-isu perlindungan anak.
Proses verifikasi kali ini merupakan lanjutan dari tahapan evaluasi mandiri yang sebelumnya telah dilakukan untuk menilai pemenuhan seluruh klaster hak anak.
Kini, tahapan verifikasi berlanjut dengan format hybrid, yang tak hanya menghadirkan peserta secara fisik di Ruang Sipakalebbi, Kantor Walikota Makassar, tetapi juga mempertemukan para evaluator Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) melalui platform Zoom Meeting.
Sebanyak 11 unit layanan yang telah dinyatakan ramah anak turut diperiksa secara virtual dalam sesi penilaian lapangan.





