
Salah satu bentuk kolaborasi yang cukup menonjol adalah kerja sama dengan Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja dalam menjangkau dan membina anak-anak jalanan.
Anak-anak yang terjaring dalam kegiatan penertiban tidak serta-merta dihukum, melainkan diberikan sanksi sosial yang bersifat edukatif seperti membantu kegiatan di panti sosial milik Dinas Sosial.
Melalui kunjungan ini, Pemerintah Kota Makassar berharap dapat mengadaptasi sistem yang telah terbukti efektif di Surabaya, guna memperkuat layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya.
Langkah ini diharapkan menjadi pemicu pembaruan dalam penanganan kasus kekerasan dan perlindungan hak kelompok rentan dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan terstruktur.
(*)





